Friday, April 03, 2009

Mengapa Memilih 'Contreng' ?


Hampir setiap spanduk, baliho, leflet, brosur dan berbagai jenis media sosialisasi pemilu lainnya selalu saja mencantumkan kata ‘contreng’ dalam beberapa bulan terakhir ini. Demikian juga dalam berbagai pertemuan sosialisasi pemilu yang digelar oleh berbagai ormas dan instansi pemerintah. Setiap petugas yang menjelaskan tata cara pemilu selalu saja menyebut kata ‘contreng’ ini. Saking ‘demam’ dengan kata yang satu ini, salah satu statusun TV swasta nasional mengemas kata ini dalam sosok tokoh Mang Contreng yang kocak dan menggelitik dengan dialek Sunda-nya yang khas. Walaupun saban hari saya membaca dan mendengarnya, kata ‘contreng’ ini kok nggak bersahabat dengan mata dan telinga saya. Setiap membaca atau mendengarnya, selalu saja ada perasaan yang mengganjal. Apakah sudah benar kata ‘contreng’ ini dipakai dalam konteks yang diinginkan KPU dalam sosialisasi yang dilaksanakannya itu ? Setahu saya, tak pernah satupun guru bahasa Indonesia saya memperkenalkan kata ini baik ketika saya SD, SMP, SMA maupun ketika mengambil mata kuliah bahasa Indonesia di bangku kluiah dulu. Yang saya tahu hanya ‘centang’ atau ‘conteng’. Kalau pertimbangan pengguna memilih kata ’contreng’ itu karena kata tersebut merupakan kata bentukan yang berasal dari ‘conteng’, pun hal tersebut tak sepenuhnya benar mengingat makna kata ‘conteng’ sendiri tidak sama persis dengan ‘centang’ yang semestinya dipakai dalam konteks yang diinginkan KPU tersebut. Lalu, apa sih perbedaannya antara centang, conteng dan contreng ? Mengapa pengguna lebih memilih kata ‘contreng’ ? Karena penasaran, saya tanya saja sama Kang Google. Apa jawabannya ? Silahkan dibaca tulisan Tarmizi Ramadhan dalam http://tarmizi.wordpress.com/2009/03/20/contreng-centang-conteng/ berikut ini, walupun untuk alasan mengapa, saya belum puas dengannya :-)


Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak ditemukan kata contreng. Kata ini populer ketika suatu lembaga (KPU) dan Parpol mensosialisasikan cara pemilihan dengan contreng. Agar tidak terjadi kesalahtafsiran, istilah contreng tergolong kata yang tidak baku. Bagi kalangan tertentu (partai politik) kata contreng mungkin tidak banyak dipersoalkan, tetapi bagi kalangan pengguna Bahasa Indonesia yang baik dan benar kata contreng belum dibenarkan. “Ada yang berpendapat bahwa yang penting rakyat mengerti. Jadi, penggunaan kata atau istilah apa pun boleh-boleh saja.” Menurut hemat penulis penggunaan contreng termasuk arbiter (semena-mena atau sesukanya) dan hanya berlaku untuk kalangan terbatas (meskipun kata itu belum dibakukan dalam Bahasa Indonesia).
Centang
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), centang memiliki makna sebagai berikut:
cen·tang /céntang/ (nomina), yang berarti ‘tanda koreksi, bentuknya seperti huruf V atau tanda cawang.’ Jika diberi awalan /me-/ menjadi men·cen·tang (verba) yang berarti ‘membubuhi coretan tanda koreksi (V);
Jika cen·tang /céntang/ dijadikan bentuk perulangan, menjadi cen·tang-pe·re·nang (ajektiva), yang berarti ‘tidak beraturan letaknya (malang melintang dsb.); porak-parik; berantakan.’ Contoh: Segalanya centang-perenang di ruangan itu .
ke·cen·tang-pe·re·nang·an (nomina), yang berarti ‘keadaan yang centang-perentang.’ Contoh: Kecentang-perenangan dalam mengatur jadwal sering terjadi jika dilakukan terburu-buru .
Kata ‘centang ’ dipakai di dalam Pasal 26 ayat (3) butir g angka 2), 3), dan 4)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2009 yang isinya, yaitu:
tata cara pemberian suara pada surat suara, ditentukan:
menggunakan alat yang telah disediakan;
dalam bentuk tanda V (centang ) atau sebutan lainnya ;
pemberian tanda V (centang ) atau sebutan lain , dilakukan satu kali pada kolom nama partai atau kolom nomor calon atau kolom nama calon anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota;
pemberian tanda V (centang) atau sebutan lain dilakukan satu kali pada foto salah satu calon anggota DPD;
Conteng
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), conteng memiliki makna sebagai berikut:
con·teng /conténg/ (nomina), yang berarti coret (palit) dengan jelaga, arang, dsb.; coreng;
ber·con·teng-con·teng (verba), yang berarti ‘ada conteng-contengnya; bercoreng-coreng (dengan arang, jelaga, dsb.).’ Contoh: Mukanya berconteng-conteng; Papan tulis itu berconteng-conteng dengan kapur.
men·con·teng (verba), yang berarti ‘mencoreng dengan arang (tinta, cat, dsb.).’ Contoh: Anak itu menconteng alisnya dengan arang; Menconteng arang di muka. (peribahasa), yang artinya ‘memberi malu.’
men·con·teng-con·teng (verba), artinya ‘mencoreng-coreng (memalit-malit, mencoret-coret) dengan arang (tinta, kapur, dsb.).’ Contoh: Anak itu menconteng-conteng dinding rumah kami .
men·con·teng·kan (verba), artinya ‘mencorengkan; memalitkan.’ Contoh: Ibarat mencontengkan arang di dahi sendiri (Peribahasa).
ter·con·teng (verba), memliki dua arti: 1. ’sudah diconteng(kan); 2. kena noda (aib, malu). Contoh: Terconteng arang di muka. (Peribahasa), yang artinya ‘mendapat malu.’
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa “contreng“ termasuk istilah belum baku. Menurut hemat penulis kata “contreng“ ini baru muncul pada saat seseorang memberikan sosialisasi menjelang Pemilu 2009. Hal ini terjadi karena di dalam Pasal 26 ayat (3) butir g angka 2) dan 3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2009 memungkinkan seseorang menggunakan sebutan lainnya . Oleh karena itu, muncullah istilah contreng. Oleh sebagian orang, hal itu turut dibenarkan dan turut pula disosialisasikan kepada masyarakat, padahal dalam Bahasa Indonesia maknanya belum ditemukan. (Red: tantangan bagi Penyusun Kamus Bahasa Indonesia).
Kata “centang“ merupakan istilah yang baku. Tanda “centang“ berarti pula memberikan tanda check atau tanda koreksi (V). Jika di dalam pemilihan umum nanti yang dimaksdukan memberi tanda check atau tanda koreksi (V) pada nomor atau angka seorang calon maka pemakaian kata “centang“ lebih tepat digunakan.
Kata “conteng“ memang tergolong kata baku, namun kata “conteng“ kurang tepat jika dipakai dalam konteks Pemilihan Umum 2009, sebab akan banyak bentuk coretan yang dilakukan masyarakat. Secara etimologi ‘conteng’ berarti coret. Yang dimaksud dengan coret dapat berarti memberi tanda check (V), silang (X), = (sama dengan), atau coreng dengan tinta, arang, atau apa saja.

Wednesday, August 27, 2008

SELAMAT ATAS PELANTIKAN DIREKTUR BARU POLITEKNIK BALIKPAPAN !


Rekan-Rekan Dosen, Staf dan Civitas Akademika Politeknik Balikpapan,

Setelah beberapa waktu menunggu akhirnya pagi ini Rabu 27 Agustus 2008 jam 10.45 Wita, Direktur baru Politeknik Balikpapan dilantik secara resmi oleh Walikota Balikpapan. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Walikota Balikpapan juga melantik pengurus Dewan Industri Bidang Pendidikan Kota Balikpapan.

Dalam pidato pengantar tugas yang disampaikan oleh Walikota Balikpapan, beliau dengan tegas dan jelas menyampaikan kalau penyelenggarakan pendidikan vokasi menjadi salah satu solusi terbaik dalam menangani masalah ketenagakerjaan di Balikpapan. SMK sebagai dapur utama pengolahan bahan baku tenaga kerja agar menjadi siap pakai memegang peranan yang amat signifikan dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan tersebut. Ini diperkuat dengan sebuah argumentasi bahwa sebagian besar pencari kerja [job seeker] di Balikpapan adalah mereka yang berusia setara usia lulusan SLTA. Kantor Statistik Kota Balikpapan tahun 2007 melansir data bahwa 65 % dari pencari kerja tersebut adalah mereka yang memiliki usia lulusan SLTA. Oleh karenanya beliau sangat berharap agar penyelenggaraan pendidikan kejuruan terutama tingkat SLTA perlu diperkuat dengan meningkatkan kualitas dan relevansi outputnya. Dalam konteks ini, Walikota Balikpapan meminta Dewan Industri untuk berperan aktif dalam memediasi dan memberikan asistensi bagi terwujudnya hal tersebut.

Dalam kesempatan yang sangat khidmat tersebut, beliau juga menyampaikan kalau saat ini Raperda Politeknik Balikpapan sedang dalam proses penggodokan oleh DPRD Kota Balikpapan. Saya, anda dan kita semua tentu berharap semoga Raperda ini segera berubah wujud menjadi Perda. Dengan demikian, keberpihakan pemerintah kota Balikpapan terhadap politeknik balikpapan tidak lagi menjadi bahan sorotan masyarakat. Dengan Perda ini segala bentuk pembiayaan dan kebijakan-kebijakan lainnya yang bisa jadi dinilai oleh masyarakat terlalu memihak bisa dipertanggungjawabk an akuntabilitasnya. Inilah salah satu yang dulu diawal pendirian politeknik balikpapan ini kita perjuangkan secara bersama-sama melalui wadah Forum Dosen. Mudah-mudahan kawan-kawan semua senang mendengar kabar ini dan mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama lagi eksistensi Politeknik Balikpapan ini tidak perlu lagi dipertanyakan.

Akhirnya, dalam suasana yang baru ini dan dengan segala kerendahan hati saya mengucapkan Selamat atas telah dilantiknya Direktur Baru Politeknik Balikpapan. Selamat datang di SMART CAMPUS pak ! Semoga apa yang akan bapak berikan bagi kemajuan politeknik balikpapan ini menjadi amal jariyah untuk selama-lamnya.

wassalam,

syamsul aematis zarnuji
Staf Pengajar Bahasa Inggris Politeknik Balikpapan
Pengurus Dewan Industri Bidang Pendidikan Kota Balikpapan
http://www.zarnuji.blogspot.com/
http://aa.mc508.mail.yahoo.com/mc/compose?to=szarnuji@yahoo.com
0811 531 471

Sunday, August 24, 2008

ALCoB INTERNET VOLUNTEER 2008 DI BALIKPAPAN

Siang ini sekitar jam 13.00 wita Walikota Balikpapan akan membuka secara resmi pelaksanaan APEC Learning Community Builder [ALCoB] Internet Volunteer 2008. Sesuai dengan undangan yang kami terima, acara pembukaan tersebut akan berlangsung di Rumah Jabatan Walikota Balikpapan dan akan dihadiri oleh para pejabat setempat terutama mereka yang berasal dari lingkup dinas pendidikan kota Balikpapan, para peserta yang berasal dari 21 kota se-Indonesia, Prof. Dr. Ki Sang Song dan para nara sumber yang berasal dari Korea National Education University of Education.
Dari susunan acara yang tercantum dalam undangan, tampak sekali kalau acara pembukaan ini diracik cukup apik mulai dari hal-hal yang berbau hiburan hingga yang agak serius. Untuk urusan entertaintment, panitia pelaksana akan menampilkan berbagai lagu-lagu nasional baik dari Indonesia maupun Korea. Balikpapan sebagai tuan rumah juga tidak mau kalah dengan menampilkan lagu himne balikpapan, sebuah lagu wajib warga kota Balikpapan yang selalu dilantunkan pada berbagai even di kota minyak tersebut. Untuk urusan yang agak serius, Ketua Panitia lokal akan menyampaikan pidato selamat datang dan laporan singkat mengenai kegiatan tersebut. Setelah itu akan disusul oleh .... bersambung.......

Monday, August 18, 2008

SEBUAH REFLEKSI : SEKOLAH "KOTAK SABUN" YANG ISTIMEWA


Terus terang, saya sangat salut sekaligus 'iri' melihat kemajuan yang diraih oleh SMK TI Samarinda. Sejak saya belum bergabung dengan 'saudara tuanya' di Balikpapan saya telah menjadi pengamat setia sekolah ini. Saya benar-benar kepincut dengan prestasi yang diraih selama ini. Berulang kali saya bertanya, apa sih 'resep' mereka [baca:pengelolanya] sehingga sekolah tersebut bisa seperti ini ? Tapi sampai saat ini saya belum menemukan 'resep' yang jitu itu.

Ketika beberapa kali saya ditugasi menjadi juri LKS Tingkat Nasional, saya sering ketemu dengan guru pendamping siswa-siswinya yang mewakili Kaltim pada event tersebut. Karena saya pengamat setia sekolah 'kotak sabun' tersebut saya coba cari tau rahasianya. Dari cara bicara dan isi pembicaraannya, saya bisa memastikan kalau guru-guru di sekolah yang juga dijuluki 'lorong penjara' tersebut bukan orang biasa. Mereka begitu PD, trengginas dan selalu mencerminkan rasa bangga atau setidaknya aura kebanggaan itu muncul dari wajah mereka ketika mereka memposisikan dirinya sebagai guru di sekolah tersebut. Dalam pandangan saya, mereka begitu 'smart', 'dedicated' dan kecerdasan itu mereka tumpahkan sepenuhnya bagi sekolah mereka. Sungguh sebuah dedikasi dan totalitas yang jarang saya temui pada kawan-kawan guru yang lainnya. Inilah hipotesa sementara saya saat itu bahkan sampai saat ini, tentang resep jitu mengapa sekolah yang dikomandani oleh seorang jebolan amerika tersebut bisa seperti sekarang ini.


Makanya, ketika setahun yang lalu saya diberi kesempatan untuk menangani 'saudara tuanya' di Balikpapan, salah satu impian besar saya adalah mengikuti jejak 'adik kandungnya' yang sampai saat ini masih menjadi buah bibir para praktisi pendidikan SMK di Kalimantan Timur. Langkah saya yang pertama tentu sejalan dengan hipotesa yang telah saya buat terkait resep jitu yang dipakai SMK TI Samarinda dalam melecut prestasi sekolahnya. Apalagi kalau bukan DEDIKASI dan TOTALITAS dari seluruh elemen, terutama para guru yang terlibat dalam sekolah yang baru saja saya tangani tersebut. Saya benar-benar tergoda untuk menerapkan hipotesa itu dan melihat seluruh karyawan dan guru saya dengan penuh dedikasi dan totalitas melayani siswa-siswinya untuk sebuah prestasi yang gemilang. Saya ingin sekali melihat para guru saya begitu bangga menyebut dirinya sebagai guru SMK Airlangga Balikpapan. Saya mimpi melihat mereka tampil cerdas, trengginas dan penuh dedikasi. Dengan demikian saya bisa berharap banyak kepada mereka untuk mau memberikan apa saja yang bisa diberikan untuk kemajuan prestasi siswa-siswinya. Saya mimpi melihat mereka datang ke sekolah sebelum siswa-siswinya tiba di sekolah dan pulang setelah siswa-siswinya meninggalkan gerbang sekolah. Saya juga mimpi melihat guru-guru saya melakukan hal yang sama seperti yang telah saya lakukan; menyambut siswa-siswinya dengan senyuman di ujung gerbang sekolah, tak henti-hentinya memompa motivasi mereka untuk melakukan yang terbaik selama mengikuti pelajarn di sekolah dan mengantarnya kembali ke tempat itu saat mereka pulang. Sungguh sebuah pemandangan yang luar biasa !


Pertanyaanya, bagaimana membuat agar guru-guru saya mau melakukan itu semua ? Apa gerangan yang perlu dilakukan agar mereka tampil seperti persepsi saya terhadap guru-guru sekolah 'kotak sabun' itu; begitu bangga dengan keberadaannya, cerdas, trengginas, penuh dedikasi dan totalitas ? Setahun ini berbagai terobosan telah dilakukan. Tapi hasilnya belum begitu menggembirakan. Mungkin terlalu singkat untuk mengukur sebuah keberhasilan, apalagi parameternya sebuah perubahan sikap. Saya percaya, perubahan itu pasti akan tampak pada saatnya nanti sepanjang pengambil kebijakan tertinggi mau dan tetap mendukung terobosan-terobosan yang telah dan akan dilakukan. Namun sayang, saya tidak berada pada posisi tersebut.


Balikpapan, 19 Agustus 2008

Syamsul Aematis Zarnuji

Monday, March 10, 2008

Reuni Kecil Kecilan

Pernahkah anda mendengar atau membaca lirik lagu Antara Anyer dan Jakarta ? Lirik lagu yang pernah dilantunkan bahkan dipopulerkan oleh seorang penyanyi Malaysia di era delapan puluhan itu mungkin bisa mewakili perasaan kami ketika kami dipertemukan dalam reuni kecil-kecilan itu. Kok reuni kecil-kecilan ? Ya, memang reuni itu tidak besar. Reuni itu hanya digawangi dan didatangi oleh segelintir anak-anak kampus putih yang dulu pernah aktif dalam kegiatan HMPS di tahun 1994-1995. Lalu apa hubungannya dengan lagu Antara Anyer dan Jakarta ?

Selain makna liriknya yang bisa mewakili perasaan saya ketika itu, lagu Antara Anyer dan Jakarta itu juga bisa sedikit merefleksikan betapa jauhnya perjalanan yang saya lalui untuk reuni tersebut. Memang saya tidak melakukan perjalanan dari Anyer ke Jakarta, tetapi dari Balikpapan ke Mataram. Bersambung ....

Tuesday, February 12, 2008

A SKRIPSI OR A THESIS ?

Kalau anda bertanya apa yang paling mengesankan buat saya selama kiliah di FKIP Universitas Mataram, jawaban saya pasti salah satunya menulis skripsi. Kok bisa ? Biasanya bagi kebanyakan orang, menulis itu tidak begitu menyenangkan apalagi menulis sesuatu dengan ilmiah seperti skripsi. Ya, saya kira begitu. Tapi yang ini lain. Yang satu ini sangat spesial paling tidak buat saya pribadi. Selain yang mau menulis skripsi waktu itu hanya segelintir mahasiswa, skripsi saya tersebut mungkin bisa menjadi karya ilmiah yang paling 'monumental' sepanjang sejarah perskripsian di kampus putih tersebut.

Sudah sangat lazim tentunya bagi setiap mahasiswa yang baru belajar menulis ilmiah atau mau menulis skripsi untuk selalu melihat atau mempelajari model-model skripsi yang telah ditulis oleh kakak-kakak tingkat kita sebelumnya. Biasanya dari melihat-lihat atau sekedar membaca judul skripsi itu kita mendapatkan ide untuk meneliti sesuatu yang baru yang kemudian dituangkan dalam bentuk tulisan skripsi. Maka suatu ketika saya datanglah ke perpustakaan untuk membongkar koleksi berbagi jenis skripsi tersebut. Karena jurusan saya bahasa Inggris, maka skripsi-skripsi yang ditulis dalam bahasa Indonesia saya singkirkan. Saya hanya mengumpulkan skripsi-skripsi yang ditulis dalam bahasa Inggris. Selanjutnya setiap kali saya membuka skripsi-skripsi itu saya selalu mulai dengan membaca halaman judulnya. Saya berharap dengan membaca judul-judul skripsi tersebut saya bisa memporoleh inspirasi baru untuk menentukan bidang apa yang mau saya teliti atau tulis.

Harapan saya terkabul setelah berminggu-minggu saya 'mengobrak abrik' tumpukan skripsi-skripsi itu. Sebuah skripsi dengan judul "A Descriptive Study on Students' Errors in Pronuncing Fricative Consonants in English" tulisan Nasyirul Khairi telah menginspirasikan saya untuk meneliti hal yang hampir sama. Kalau Nasyirul Kahiri memfokuskan penelitiannya pada kesalahan mengucapkan konsonan-konsonan frikatif dalam bahasa Inggris maka saya menyoroti kesalahan menggunakan 'copula' dalam bahasa Inggris tertulis. Filosfi yang menadasari hal tersebut tidak berbeda, sama-sama berangkat dari sebuah asumsi Fries dan Lado dalam melihat bagaimana bahasa yang satu dan yang lainnya saling mempengaruhi [language interference].

Singkat cerita, mulailah saya meneliti dan menulis dengan modal yang sangat terbatas-baik modal finasial maupun modal ilmu tentang penelitian dan penulisan ilmiah. Dari pembuatan proposal hingga pelaksanaan penelitian, saya hampir tidak menemukan masalah yang berarti. Saya selalu bisa melewatinya dengan suasana yang cukup menyenangkan. Apa yang saya tuangkan dalam konsep rencana penelitian tersebut selalu mendapat persetujuan dari ketiga dosen pembimbing saya. Demikian pula dengan proses ijin penelitian dan pelaksanaannya.

Tapi perasaan menyenangkan ini tidak bertahan begitu lama. Masalah mulai muncul ketika penulisan laporan hasil penelitian yang diwujudkan dalam bentuk skripsi tersebut mulai saya kerjakan. Ketika saya datang untuk berkonsultasi dengan dosen pembimbing utama saya, salah satu kata dari judul skripsi tersebut harus diubah. Kata yang tadinya tertulis ‘THESIS’ harus diganti dengan ‘SKRIPSI’. Pada mulanya saya sangat keberatan karena semua skripsi kakak-kakak tingkat saya di FKIP yang sudah pernah saya baca saat itu selalu menyebut skripsi dengan ‘thesis’. Tak satupun dari skripsi-skripsi itu bertuliskan A SKRIPSI di halaman sampul atau judulnya, tetapi selalu ditulis A THESIS. Fakta ini saya sampaikan kepada dosen pembimbing utama saya tersebut tetapi beliau tetap bersikeras meminta saya untuk menggantikannya padahal saya juga sudah menjelaskan kalau ‘skripsi’ itu kata dalam bahasa Indonesia, bukan bahasa Inggris.

Ketika draf skripsi saya tersebut telah jadi dan siap diujikan, saya kembali datang kepada dosen pembimbing utama saya tersebut untuk melakukan konsultasi untuk kesekian kalinya. Bagian judul tidak saya ubah karena mustahil bagi saya untuk menuliskan A SKRIPSI di halaman karya tulis saya yang berbahasa inggris tersebut. Tapi kenekatan saya itu menjadi bumerang bagi saya. Beliau mengancam tidak akan pernah mau menandatangani skripsi tersebut jika kata A THESIS masih juga dicantumkan dalam karya tulis tersebut walaupun semua skripsi berbahasa Inggris kakak-kakak tingkat saya di FKIP yang pernah saya baca waktu itu dinamakan A THESIS. Dalam kondisi terpojok saya juga belum mau menyerah walaupun ketika berhadapan dengan beliau saya mengatakan kalau kata tersebut akan saya ganti dengan A SKRIPSI.

Sebenarnya saya sudah tau kalau ‘thesis’ itu diperuntukkan sebagai persyaratan kelulusan mahasiswa pada program paska sarjana tapi saya juga tidak tahu pasti apa istilah bahasa Inggris yang paling tepat untuk menggantikan skripsi tersebut. Dosen pembimbing utama saya juga tidak memberikan alternatif lain selain A SKRIPSI. Demikian pula dengan pembimbing yang lainnya yang cenderung mengiyakan apa yang disampaikan oleh dosen pembimbing utama saya. Karena tidak punya pilihan lain akhirnya jadilah karya tulis itu dinamakan A SKRIPSI bukan A THESIS atau A … yang lainnya. Inilah karya saya yang paling monumental dalam pekerjaan menulis yang pernah saya lakukan. Bagimana kawan-kawan lainnya ? Mungkian ada pengalaman menarik soal ini ?

Thursday, February 07, 2008

ETC DAN MASA DEPANNYA - Bagian 1



A. PENGANTAR
Setelah lebih dari setengah dekade menjadi bagian dari sebuah sistem per-ETC-an dengan berbagai kegiatan, masalah dan tantangan yang dihadapinya, diskursus tentang tugas, fungsi dan peran serta masa depan ratusan ETC [baca : English Testing Center] di Indonesia patut kiranya didiskusikan. Penggantian nama dan fungsi ETC menjadi SPT sejak setahun yang lalu tentu memunculkan berbagai pertanyaan. Tidak cukup signifikankah keberadaan dan peran yang dimainkan oleh ETC dalam mewarnai sistem pembelajaran bahasa Inggris kita selama ini ? Seperti apakah sebaiknya ETC ini dikembangkan seiring dengan diterapkannya kebijakan baru pemerintah dalam sistem pendidikan nasional kita ?

B. ETC LEBIH DARIPADA SEKEDAR PUSAT PENGUJIAN BAHASA INGGRIS
Sejak pendirian ETC resmi dideklarasikan pada tanggal 21 September 2001 melalui surat Direkur Pendidikan Menengah Kejuruan, Departemen Pendidikan Nasional nomor 1691/c5.6/pp/2001, institusi yang pertama kali ditempatkan dan dijalankan oleh 40 SMK terpilih di seluruh Indonesia tersebut telah mampu melaksanakan tugas dan fungsinya lebih daripada sekedar pusat pengujian bahasa Inggris.

Dari berbagai diskusi yang dilakukan baik secara formal maupun non formal antar koordinator ETC di tanah air yang kini telah mencapai ratusan jumlahnya, menunjukkan bahwa beberapa diantaranya telah mampu memberikan kontribusi yang cukup signifikan tidak hanya bagi sekolah dimana ia berada tetapi juga bagi sekolah-sekolah lainnya, bahkan bagi pemerintah daerah dimana ETC tersebut berada. Kontribusi dimaksud tidak hanya dalam hal pengembangan bahasa Inggris tetapi juga telah mampu menyentuh hal-hal yang berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan para guru dan pengelolanya serta pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya walaupun dalam jumlah yang relatif kecil. Lebih jauh daripada itu, dalam hal pengembangan sistem pembelajaran bahasa Inggris, keberadaan ETC selama ini telah mampu menjadi ‘benang’ penghubung antara SMK-SMK di daerah dengan sistem atau subsistem pengambil kebijakan di pemerintah pusat. Dalam tataran pragmatis di luar dari fungsinya sebagai pusat pengujian bahasa Inggris, benang penghubung tersebut sesungguhnya kini telah menjadi sebuah jaringan kerja [baca: networking] antara berbagai subsimpul secara nasional dalam dunia perbahasainggrisan kita bila dilihat dalam perspektif yang luas. Melalui ETC, ratusan guru bahasa Inggris se-Indonesia, personil Depdiknas, PPPGK Sawangan, penyedia layanan tes bahasa Inggris dan berbagai institusi lainnya telah dipertemukan, berdiskusi bahkan bekerja sama dalam melaksanakan berbagai program pengembangan bahasa Inggris di tanah air. Sungguh sebuah potensi yang luar biasa apabila ‘networking’ yang telah dibangun selama lebih dari stengah dekade ini bisa diberdayakan secara optimal. Tentu hal ini sebanding dengan ‘ongkos’ yang telah dikeluarkan untuk itu. Bukankah tidak mudah dan murah untuk membangun sebuah jaringan kerja apalagi untuk level nasional ?

Disamping kontribusi akademis dan non akademis yang sangat signifikan bagi pengembangan sistem pembelajaran bahasa Inggris kita, keberadaan ETC selama ini telah mampu membuka pintu bagi para guru bahasa Inggris di sekitar ETC tersebut berada untuk mengasah baik kemampuan yang terkait dengan tugas mereka sebagai guru maupun untuk pengembangan dirinya secara utuh. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ETC baik berupa pengujian maupun pelatihan telah mampu memberikan mereka kesempatan untuk berkiprah tidak hanya sebagai instruktur tetapi juga sebagai coordinator, planner, supervisor, promotor, bahkan manajer dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakannya. Melaui peran-peran tersebut, mereka diasah kemampuan mengelola sebuah organisasi dimana hal itu tentu tidak bisa diperoleh apabila yang bersangkutan tidak memiliki wadah untuk hal tersebut.

Singkat kata, ETC selama kurang lebih lima tahun terakhir ini telah mampu memainkan peran yang cukup signifikan dalam sistem pendidikan kita dan oleh karenanya hendaknya ia dilihat tidak hanya sebagai sebuah wadah pengujian dan pelatihan bahasa Inggris belaka namun lebih daripada itu, ETC sesungguhnya adalah perwujudan dari sebuah jaringan kerja pendidikan nasional [baca: national education network] yang bisa saja menjadi aset yang sangat berharga baik bagi pemerintah daerah maupun pusat dalam rangka pengembangan sistem pembelajaran bahasa Inggris khususnya dan pendidikan di Indonesia pada umumnya.

C. PERUBAHAN NAMA DAN FUNGSI ETC
Melihat manfaat baik yang bersifat akademis maupun non akademis yang bisa diperoleh dari keberadaan ETC di tanah air, ‘pemberangusan’ ETC yang dilakukan sendiri oleh institusi yang mendirikannya merupakan sebuah tindakan yang sangat kontraproduktif dan harus ditolak secara bersama-sama. Penggantian nama dan fungsi sebagian besar ETC menjadi Sekolah Pelaksana Tes [SPT] telah menghilangkan esensi dasar pendirian ETC tersebut dan oleh karenanya hal tersebut bertentangan dengan prosedur operasional standar yang telah disepakati secara bersama-sama. Selama kurang lebih satu tahun terakhir ini, SPT yang disuguhkan menjadi pengganti ETC belumlah mampu menunjukkan peran yang lebih baik daripada ketika ia masih berlabel ETC. SPT tidak lebih dan tidak kurang hanya sebagai tempat pelaksanaan tes TOEIC belaka. Instrumen-instrumen pendukungnya, seperti SPO misalnya, tidak merekomendir wadah tersebut untuk berkiprah seperti ETC. Dengan demikian, walaupun ada sebagian dari kita yang ingin memberdayakan peran SPT tersebut seperti yang dimiliki oleh ETC, pengimplementasiannya hampir bisa dipastikan tidak akan bisa berjalan dengan mulus. Mengapa ? Karena SPT tidak memiliki rambu-rambu secara nasional yang mengatur hal tersebut. Sebagian peran yang dimiliki oleh ETC seperti pelatihan misalnya bisa saja dilaksanakan oleh SPT namun hanya berlaku bagi SPT itu saja dan legalitasnya tentu dipertanyakan. Untuk alasan tersebut, keberadaan ETC harus tetap dipertahankan.

Namun demikian, apabila ‘pemberangusan’ tersebut dimaknai dan diimplementasikan sebagai sebuah usaha reinventarisasi tata kelola ETC sejalan dengan semangat otonomi daerah dan sistem pendidkan nasional kita maka sebaliknya kita harus dukung bersama-sama. Mengapa ? Karena keberdaan ETC, dimana secara administratif menjadi bagian integral dari SMK, tentu akan semakin kompleks dan sangat tergantung dari kebijakan sekolah tersebut khususnya maupun pemerintah daerah pada umumnya. Dengan demikian, sistem dan tata kelolanya juga harus menyesuaikan diri tidak hanya dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat tetapi juga, dan ini yang lebih penting, adalah dengan sistem dan tata kelola sekolah maupun pemerintah daerah dimana ia berada. Peran ETC ke depan dituntut untuk mampu bersinergi tidak hanya dengan sistem atau subsistem yang ada di pemerintah pusat tetapi juga dengan sistem atau subsistem yang ada di pemerintah kabupaten atau kota bahkan propinsi. Sudahkah hal ini dilakukan seiring dengan perubahan ETC menjadi SPT ? Jawabannya tentu belum. Yang telah dilakukan selama ini justru mengkebiri kedudukan, peran dan fungsi ETC sehingga hal tersebut tidak semakin berkembang tetapi sebaliknya semakin mengerucut. Jika sebelumnya ETC diposisikan sebagai sebuah organisasi dalam SMK yang memiliki independensi mengelola dirinya sendiri, kini dengan berganti nama menjadi SPT, oraganisasi itu semakin lemah bahkan tidak ada. Fungsi pelatihan yang sebelumnya dimiliki oleh ETC, kini sudah ditiadakan. Yang tertinggal hanyalah fungsi pengujian dengan segala keterbatasannya.

Dari uraian di atas, tampak sekali bahwa perubahan nama dan fungsi ETC menjadi SPT samasekali tidak memberikan perubahan ke arah yang lebih baik tetapi justru sebaliknya. Perubahan tersebut, dalam perspektif apapun kecuali untuk kepentingan sempit dan sesaat, telah menjadi sebuah kemunduran dalam pengembangan sistem pendidikan bahasa Inggris di lingkup pendidikan kejuruan khususnya. Oleh karena itu, kebijakan ini harus ditata kembali sehingga cita-cita para ‘founding fathers’ yang telah bersusah payah membangun sistem per-ETC-an di negeri ini selama lebih dari setengah dekade dapat kita raih bersama-sama.


Balikpapan, 7 Februari 2008


Syamsul Aematis Zarnuji
Advisor – ETC SMKN 1 Balikpapan
Kepala SMK Airlangga Balikpapan
T : +62 542 761 941, 415 285
M : +62 811 531 471
E : szarnuji@yahoo.com

GURU BRILIAN BUKANLAH JAMINAN-Bagian 2 (habis)

Sebagai seorang guru, hati saya terasa miris ketika salah seorang kawan saya mengatakan kepada saya kalau seandainya semua guru-guru kita di negeri ini memiliki kualitas yang bagus maka selesailah perkara carut marut pendidikan kita ini. Dia begitu yakin dengan kepintaran dan kecakapan seorang guru dalam mengubah wajah pendidikan kita. Sampai-sampai ia berkata, “kalau gurunya sudah pintar, cakap dan terampil, biar kurikulum dan fasilitas belajarnya tidak bagus, hasilnya dijamin pasti bagus”. Saya lalu bertanya kepadanya, “guru-guru yang berkualitas itu seperti apa sih ? “ “Tentu guru-guru yang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan yang bagus terkait dengan tugasnya sebagai guru”, jawabnya. Saya makin penasaran dengan cara pandang kawan saya ini. Saya pikir mungkin ada sesuatu yang baru yang bisa saya peroleh darinya mengingat dikalangan para pendidik dia sering ditokohkan sebagai seorang yang punya visi yang sangat brilian tentang dunia pendidikan kita. Makanya saya melanjutkan pertanyaan saya. “Menurut anda, kualitas guru-guru kita saat ini seperti apa sih ?”, tanya saya. “Wah.. kalau soal itu anda juga tau. Kualitasnya jau dari apa yang diharapkan”, timpalnya. “Lalu, apa yang harus kita lakukan ? “, tanya saya kembali. Dengan berapi-api dia menjelaskan. “Benahi LPTK-LPTK kita. Benahi kurikulum serta sistem pendidikan dan pelatihannya. Buat program-program yang bisa menarik minat generasi muda kita yang berprestasi, pintar dan brilian untuk masuk ke LPTK-LPTK tersebut dan pekerjakan dosen-dosen berkelas super untuk mendidik dan melatih mereka. Dengan cara itu kita tentu akan mendapatkan guru-guru yang mupuni”, urainya.

Memang sangat masuk akal. Jika kita ingin memiliki guru-guru yang berkualitas, brilian, mumpuni atau apalah istilah yang mau kita gunakan untuk menunjukkan tingkat ‘kehebatan’ atas kemampuan dan kecakapan guru-guru tersebut maka pendekatan formal yang paling ideal yang harus kita lakukan adalah persis seperti yang diuraikan oleh kawan saya di atas. Pertanyaanya kemudian adalah apakah dengan memiliki guru-guru yang mumpuni tersebut bahkan didukung dengan kurukulum dan fasilitas belajar yang baik dan sangat memadai lalu serta merta hasil dari proses pendidikan kita akan baik pula atau carut marut dunia pendidikan kita ini akan terselesaikan ?

Hemat saya, tidaklah demikian. Guru yang brilian hatta pun ditambah dengan kurikulum yang baik serta fasilitas yang sangat memadai bukanlah semata-mata jaminan untuk memperoleh hasil pendidikan yang berkualitas yang oleh karenannya carut-marut pendidikan kita di negeri ini serta-merta akan terselesaikan. Sayangnya, seringkali fokus perhatian kita tertuju hanya pada tiga aspek tersebut; guru berkualitas, kurikulum yang baik dan fasilitas yang memadai manakala kita berbicara soal penyelenggaraan pendidikan. Sepertinya kalau ketiga aspek tersebut telah dipenuhi maka selesailah urusan perbaikan kualitas pendidikan tersebut. Kita lupa bahwa masih ada aspek-aspek fundamental lain yang harus dikelola dengan baik jika kita menginginkan ketiga faktor di atas mampu memberi efek yang signifikan dalam memperbaiki kualitas pendidikan di negeri ini. Apalagi hanya berharap dari sebuah profesi guru walaupun memiliki kepandaian dan kecakapan yang sangat bagus. Lho, “bukankah guru itu sama dengan koki ?. Biar bahan bakunya tidak bagus kalau koki terserbut pintar meracik bumbu-bumbunya, pasti makanannya jadi lezat ”, kata kawan saya.
Logika tersebut 100 persen benar. Tapi jangan lupa bahwa bahan yang diracik oleh kedua orang yang memiliki profesi yang berbeda tersebut memiliki karakteristik yang amat sangat berbeda pula. Yang satu, biar di potong, dicincang atau diulek kalau nggak punya blender, tetap saja merem sedangkan yang lainnya, boro-boro mau dipotong, baru disentil saja sudah ngacir. “You can take the horses to the river but you can’t make them drink !” Karena karakteristik yang berbeda ini pula maka hasil yang akan diperoleh dari perlakuan terhadapnya pun akan berbeda walaupun dilakukan dengan cara yang sama. Oke … oke… “let’s just forget it !” saya kira ini bukan ‘case’ yang ingin saya sampaikan. Yang mau saya katakana adalah bahwa seorang guru yang memiliki kemampuan dan kecakapan yang bagus yang merupakan hasil dari sebuah proses ‘revolusi’ terhadap sistem penyelenggaraan LPTK kita tidak serta merta guru tersebut akan mampu dan/atau mau mewujudkannya [to perform] sebaik kemampuan dan kecakapan yang ia miliki ketika ia sudah menjadi seorang guru. Padahal yang bisa mengubah ‘wajah’ pendidikan kita ini bukan tergantung pada seberapa bagus ilmu dan keterampilan keguruan yang dimiliki oleh guru-guru kita tetapi lebih jauh daripada itu, dan ini yang lebih penting, adalah terletak pada seberapa bagus guru-guru kita telah melaksanakan tugas keguruannya tersebut.

Ketika kita berbicara sistem penyelenggaran LPTK kita dan berbagai aspek ikutan yang mendukung pengimplementasian sistem tersebut maka sebenarnya kita hanya berbicara soal ilmu pengetahuan dan keterampilan keguruan para guru kita, bukan seberapa bagus guru-guru kita telah melaksanakan tugas keguruannya. Padahal yang terakhir yang saya sebutkan inilah yang menentukan hitam putih wajah pendidikan kita. Percuma guru-guru kita mumpuni dari segi keilmuan dan keterampilan mengajarnya tetapi dalam mengajar mereka tidak mampu/mau melakukan sebaik ilmu dan keterampilan yang dikuasainya. Lho.. kok bisa ? Bukankah kalau ilmu dan keterampilan guru-guru kita sudah mumpuni maka mengajarnya juga mumpuni ?

Jawabnya tidak selalu demikian. Ada faktor lain yang amat sangat mempengaruhinya. Salah satu diantaranya adalah sistem yang menopang pelaksanaan tugas para guru tersebut ketika mereka telah diamanhkan tugas keguruan di pundaknya. Kalau sistemnya, mohon maaf, memble alias tidak kompetitif maka praktis para guru tersebut tentu akan mengajar sekena hati. Mereka tidak terpacu untuk mengeluarkan segenap kemampuan yang mereka miliki karena perlakuan ‘user’ terhadap mereka yang mengajar dengan baik bahkan melebihi standar yang telah ditetapkan tidak berbeda denagan atau lebih baik daripada mereka yang mengajar apa adanya bahkan jauh di bawah standar minimal. Mereka juga tidak terpacu untuk mengembangkan dirinya untuk ‘perform’ lebih baik. Justru apa yang telah diperoleh ketika masih di LPTK dulu kini lambat laun semakin memburuk, pudar bahkan hilang ditelan keengganan dan ‘kemalasan’nya. Hemat saya, baik buruknya sistem ini akan sangat mempengaruhi seberapa baik tugas-tugas keguruan yang akan dilaksanakan oleh para guru di tingkat akar rumput dan oleh karennya pula akan mempengaruhi kualitas pendidikan kita. Malah saya menduga, jika sistem di tataran implementasi ini berjalan dengan baik dalam atmosfir yang sangat kompetitif maka optimalisai kualitas pendidikan kita akan mampu kita capai walaupun di-back up oleh lulusan LPTK yang kualitasnya kurang baik. Mengapa ? Karena sistem tersebut tentu akan bekerja dengan sendirinya dalam rangka mengubah ‘mindset’ dan gairah kerja serta usaha para guru tersebut dalam mengubah dirinya menjadi lebih baik. Mereka akan terpacu untuk mencari sumber-sumber ilmu baru yang bisa menopang tugas keguruan yang diembannya dalam rangka tampil [perform] lebih baik bahkan terbaik di antara guru-guru lainnya.

Program sertifikasi guru, secara filosofis, sebenarnya telah menyentuh dan masuk ke ranah yang saya uraikan di atas. Namun sayang, dalam tataran implementatif, saya melihat belum berada pada jalur yang benar. “We are not on the right track and I’m sorry to say that !”. Dari pengamatan saya, penilian kinerja guru yang dilakukan hanya melalui porto folio sama sekali tidak mengubah watak dan prilaku guru secara substansial terkait dengan usaha-usaha mereka untuk memperbaiki kemampuan mengajarnya apalagi pelaksanaannya di dalam kelas. Yang berubah hanyalah gairah mereka untuk mengumpulkan sertifikat dan surat keterangan sebanyak-sebanyaknya hattapun dilakukan dengan cara memanipulasi data orang lain.

Sebagai penutup saya ingin katakan sekali lagi bahwa guru yang brilian, guru yang mumpuni, guru yang berkualitas atau guru yang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan yang sangat tinggi yang merupakan hasil dari sebuah proses revolusi terhadap sistem penyelenggaaraan LPTK kita tidaklah serta merta akan mampu mengubah wajah pendidikan kita karena yang bisa mengubahnya bukan seberapa bagus ilmu pengetahuan dan keterampilan keguruan yang dimiliki oleh para guru kita tetapi lebih jauh daripada itu, dan ini yang lebih penting, adalah terletak pada seberapa baik para guru tersebut telah mampu melaksanakan tugas keguruannya ketika kelak mereka menjadi guru. Oleh karenanya dibutuhkan sebuah sistem yang dapat mendorong agar mereka mampu dan/atau mau melaksanakan tugas keguruan yang diembannya sebaik ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dikuasainya.

Guru yang brilian, guru yang mumpuni, guru yang berkualitas atau guru yang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan yang sangat tinggi tentang tugas-tugas keguruan yang diembannya tentu tetap diperlukan. Tetapi jika hal tersebut tidak disertai dengan penataan sistem yang mampu menopang kondusifitas dan suasana kompetitif dalam pelaksanaan tugas-tugas mereka kelak ketika mereka berada di dalam kelas maka saya khawatir apa yang mereka lakukan bagi anak-anak didiknya tidaklah sebaik apa yang mereka tau dan bisa lakukan. Semoga tidak demikian adanya.

Balikpapan, 8 Februari 2008

Syamsul Aematis Zarnuji
Praktisi Pendidikan
T : +62 542 877 635
M : +62 811 531 471
E : szarnuji@yahoo.com
W : www.zarnuji.blogspot.com